RIMA MELATI

,TEKS BERJALAN LATAR BIRU

Rabu, 21 Desember 2016

KARYA TULIS ILMIAH FARMASI



GAMBARAN PENGETAHUAN MASYARAKAT TERHADAP PEWARNA PADA MAKANAN DAN MINUMAN YANG DIJUAL DI PASAR TRADISIONAL RAU KOTA SERANG TAHUN 2016

KARYA TULIS ILMIAH
Di ajukan untuk memenuhi salah satu syarat Tugas Akhir
Pendidikan Diploma III Farmasi
 







                                                                                                   

Di susun oleh :
RIMA MELATI
NIM : 1115036

PROGRAM STUDI DIPLOMA III FARMASI
AKADEMI FARMASI AL-ISHLAH CILEGON
CILEGON
2016

HALAMAN PERSETUJUAN

KARYA TULIS ILMIAH
ANALISIS PENGETAHUAN MASYARAKAT TERHADAP PEWARNA PADA MAKANAN YANG DIJUAL DI PASAR TRADISIONAL RAU KOTA SERANG TAHUN 2016

Diajukan Oleh :
RIMA MELATI
NIM : 1115036


Telah di periksa dan di setujui
Pada tanggal


Pembimbing



ELIH RATNA, SP.d








HALAMAN PENGESAHAN

KARYA TULIS ILMIAH
GAMBARAN PENGETAHUAN MASYARAKAT TERHADAP PEWARNA PADA MAKANAN YANG DIJUAL DI PASAR TRADISIONAL RAU KOTA SERANG
TAHUN 2016

Disusun Oleh :
RIMA MELATTI
NIM : 1115036

Telah di pertahankan di depan Dewan Penguji
Ujian Akhir Program D III Farmasi
Pada Tanggal ....., .............. ..........


PENGUJI I
PENGUJI II



Dedi Ade Iskandar, S.Farm, Apt.




Evik Rahardini, AMF.



Tugas Akhir ini telah di terima sebagai salah satu persyaratan
Untuk memperoleh Ahli Madya Farmasi
Mengetahui,
Direktur D III Farmasi




Nofendri Roestam, S.Si, Apt.







KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Karya Tulis Ilmiah yang berjudul : “Gambaran Pengetahuan Masyarakat Terhadap Pewarna makanan yang dijual Tradisional Rau Kota Serang Tahun 2016”. Karya Tulis Ilmiah ini disusun dengan maksud untuk memenuhi tugas akhir sebagai salah satu syarat kelulusan Akademi Farmasi Al-Ishlah Cilegon.
Penulis menyadari tanpa bantuan dan pengarahan dari berbagai pihak, karya tulis ilmiah ini tidak dapat di delesaikan dengan baik. Oleh karena itu penulis mengucapkan terimakasih kepada :
1.      Bapak Nofendri Roestam S.Si, Apt. Selaku Direktur Akademi Farmasi Al-Ishlah Cilegon Banten.
2.      Bapak Dedi Ade Iskandar S.Farm, Apt. Selaku dosen Farmasetika 1 Akademi Farmasi Al-Ishlah Cilegon Banten.
3.      Bapak Drs. Sobari sardjan Apt. Selaku dosen Farmasetika Dasar Akademi FARMASI Al-Ishlah Cilegon Banten.
4.      Ibu Evika Rahardini S.Farm. Selaku dosen praktikum Farmasetika 1 Akademi Farmasi Al-Ishlah Cilegon Banten.
5.      Ibu Elih Ratna S.Pd. Selaku dosen pembimbing yang telah meluangkan waktu untuk memberikan petunjuk dan bimbingan kepada penuis.
6.      Bapak dan Ibu, yang telah memberikan do’a, kasih sayang, kesabaran serta segala yang telah di berikan.
7.      Mahasiswa Akademi Farmasi Al-ishlah Cilegon, sukses selalu untuk kita semua.
8.      Semua pihak yang telah membantu dan memberikan dukungan dalam menyelesaikan Karya Tulis Ilmiah.
Penulis menyadari bahwa dalam penyelesaian ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu penulis membuka saran demi kemajuan penelitian selanjutnya. Semoga Karya Tulis Imliah ini dapat berguna untuk semua pihak.


Serang, 21 April 2016




            Penulis










ABSTRAK
GAMBARAN PENGETAHUAN MASYARAKAT TERHADAP PEWARNA PADA MAKANAN YANG DIJUAL DI PASAR TRADISIONAL RAU KOTA SERANG TAHUN 2016

            Makanan merupakan elemen penting bagi tubuh manusia. Hal ini disebabkan karena makanan memberikan energi dan tenaga bagi tubuh untuk melakukan kerja. Tentu saja, bisa memakan makanan yang sehat menjadi harapan setiap manusia karena asupan gizi yang cukup, memberikan energi yang maksimal pula bagi tubuh. Oleh sebab itu, alangkah baiknya jika kita mau mendisiplinkan diri untuk hidup sehat serta mangatur  pola makan yang baik demi kesehatan tubuh kita. Zat pewarna makanan alami sejak dulu telah dikenal dalam industri makanan untuk meningkatkan daya tarik produk makanan tersebut, sehingga konsumen tergugah untuk membelinya. Warna seperti halnya citarasa, juga merupakan suatu pelengkap daya tarik makanan, minuman, serta bumbu masak. Penambahan zat warna dalam makanan,minuman, serta bumbu masak seperti cabe giling mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap selera dan daya tarik konsumen. Salah satu contoh bahan kimia berbahaya yang digunakan produsen makananyang perlu diwaspadai konsumen adalah zat pewarna merah Rhodamin B.
            Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriftif yaitu untuk mengetahui kandngan dan kadar zat pewarna dalam makanan dan minuman yang di jual di Pasar RAU Kota Serang. Analisis zat pewarna dengan menggunakan metode krematografi kertas.
            Hasil penelitian menunjukan bahwa dari 10 sampel, 8 sampel menggunakan zat pewarna yang di izinkan yaitu sunset yellow, tetrazine dan dan oceou 4R, di mana zat pewarna yang terdapat 8 sampel tersebut masih dakam batas normal di bandingkan dengan standar yang diperbolehkan, dan 2 sampel mengandung zat pewarna yang tidak di izinkan yaitu zat pewana poceou 3R. Di sarankan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serang, agar melakukan pengawasan pembinaan, dan evaluasi secara berkala terhadap produk makanan dan minuman yang di jual untuk mengetahui penggunaan zat pewarna sintetis dalam proses produksinya.

Kata kunci : Gambaran, zat pewarna, makanan dan minuman



DAFTAR ISI
Halaman Persetujuan
..................................................................................................
i
Halaman Pengesahan
..................................................................................................
ii
Kata Pengantar          
..................................................................................................
iii
Abstrak
.......................................................................................................................
iv
BAB I   
PENDAHULUAN
...................................................................................


1.1. Latar Belakang
...................................................................................


1.2. Perumusan Masalah
..........................................................................


1.3. Tujuan Penelitian
..........................................................................


1.4. Manfaat Penelitian
.......................................................................

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
.......................................................................


2.1.Sanitasi Makanan dan Minuman
....................................................


2.2.Makanan  Dan Minuman Jajanan
.....................................................


2.3.Keamanan Jajanan
............................................................................


2.4.Bahan Makanan
.................................................................................


2.5.Sumber Bahan Tambahan Makanan
..............................................


2.6.Fungsi Bahan Tambahan Makanan
.............................................


2.7.Penggolongan Bahan Tambahan Makanan
....................................


2.8.Dampak Zat Pewarna Bagi Kesehatan
..............................................

BAB III
METODELOGI PENELITIAN
..............................................................


3.1. Jenis Penelitian
..............................................................


3.2. Waktu Dan Lokasi Penelitian
............................................................


3.3. Populasi Dan Sampel
..............................................................

Bab IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
..................................................................


4.1.Hasil Penelitian
...................................................................................


4.2.Pembahasan
..........................................................................................

BAB V
PENUTUP
..........................................................................................


5.1. Kesimpulan
..........................................................................................


5.2. Saran
..........................................................................................

Daftar Pustaka




















BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Makanan adalah salah satu kebutuhan manusia dalam kehidupan seharinya. Sebagai kebutuhan dasar, makanan tersebut harus mengandung zat gizi untuk dapat memenuhi fungsinya dan aman dikonsumsi, karena makanan yang tidak aman dapat menimbulkan gangguan kesehatan bahkan keracunan.
Aneka produk makanan dan minuman yang berwarna-warni tampil semakin menarik. Warna-warni pewarna membuat aneka produk makanan mampu mengundang selera, walaupun demikian, konsumen harus berhati-hati. Badan Pengawas Obat dan Maka-nan (BPOM) sering menemukan produk makanan yang menggunakan pewarna tekstil. Pada era modern ini, bahan pewarna tampaknya sudah tidak bisa dipisahkan dari berbagai jenis makanan dan minuman olahan. Produsen pun berlomba-lomba untuk menarik perhatian para konsumen dengan menambahkan pewarna pada makanan dan minuman.
Kasus penyalahgunaan bahan tambahan pangan yang biasa terjadi adalah penggunaan bahan tambahan yang dilarang untuk bahan pangan dan penggunaan bahan makanan melebihi batas yang ditentukan. Penyebab lain, produsen berusaha meme-nuhi kebutuhan dengan mendapat keuntungan besar, tetapi harga murah melalui penggunaan zat pewarna makanan yang digunakan untuk mempertahankan kondisi makanan agar menarik.
Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85 menetapkan 30 zat pewarna berbahaya. Rhodamine B termasuk salah satu zat pewarna yang dinyatakan sebagai zat pewarna berbahaya dan dilarang digunakan pada produk pangan.
Namun demikian, penyalahgunaan Rhodamine B sebagai zat pewarna pada makanan masih sering terjadi di lapangan dan diberitakan di beberapa media massa, sebagai contoh; rhodamine B ditemukan pada makanan dan minuman seperti kerupuk, sambal botol dan sirup di Makassar pada saat BPOM Makassar melakukan pemeriksaan sejumlah sampel makanan dan minuman ringan.
Zat pewarna makanan merupakan suatu senyawa berwarna yang memiliki afinitas kimia terhadap benda yang diwarnainya. Warna suatu produk makanan ataupun minuman merupakan salah satu ciri yang sangat penting. Warna merupakan kriteria dasar untuk menentukan kualitas makanan, antara lain warna juga dapat memberi petunjuk mengenai perubahan kimia dalam makanan, seperti pencoklatan.
Beberapa negara maju, seperti Eropa dan Jepang telah melarang penggunaan pewarna sintetis seperti pewarna tartrazine dimana lebih mereko-mendasikan pewarna alami, seperti beta karoten, walaupun demikian pewarna sintetis masih sangat diminati oleh para produsen makanan alasannya harga pewarna sintetis jauh lebih murah dibandingkan dengan pewarna alami, selain itu pewarna sintetis memiliki tingkat stabilitas yang lebih baik, sehingga warnanya tetap cerah meskipun sudah mengalami proses pengolahan dan pemanasan.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Kese-hatan RI telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang jenis pewarna alami dan sintetik yang diizinkan, serta yang dilarang digunakan dalam makanan pada tanggal 1 Juni 1979 No.235/Menkes/Per/VI/79, kemu-dian disusul dengan Surat Keputusan Menteri Kese-hatan RI tanggal 1 Mei 1985 No. 239/Menkes/Per/ V/85, yang berisikan jenis pewarna yang dilarang. Terakhir telah dikeluarkan pula Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 722/Menkes/Per/IX/88, yang mengatur batas maksimum penggunaan dan pewarna yang diizinkan di Indonesia (Depkes RI, 1992).
Bahan pewarna yang sering digunakan dalam makanan olahan terdiri dari pewarna sintetis (buatan) dan pewarna natural (alami). Pewarna sintetis terbuat dari bahan kimia, seperti Tartrazin untuk warna kuning atau Alleura red untuk warna merah, kadangkala pengusaha yang nakal menggunakan pewarna bukan makanan untuk memberikan warna pada makanan. Agar mendapat keuntungan, produsen sering menggunakan pewarna tekstil untuk makanan, ada yang menggunakan Rhodamin B pewarna tekstil untuk mewarnai terasi, kerupuk dan minuman sirup sedangkan penggunaan pewarna jenis itu dilarang keras, karena bisa menimbulkan kanker dan penyakit lainnya. Pewarna sintetis yang boleh digunakan untuk makananpun harus dibatasi penggunaannya, karena pada dasarnya, setiap senyawa sintetis yang masuk ke dalam tubuh akan menimbulkan efek.
Berbeda dengan pewarna alami yang malah mudah mengalami pemudaran pada saat diolah dan disimpan sebenarnya, pewarna alami tidak bebas dari masalah. Menurut Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dari segi kehalalan, pewarna alami justru memiliki titik kritis yang lebih tinggi, dikarenakan pewarna natural tidak stabil selama penyimpanan, maka untuk mempertahankan warna agar tetap cerah, sering digunakan bahan pelapis untuk melindunginya dari pengaruh suhu, cahaya dan kondisi lingkungan.
Penambahan zat pewarna pada makanan dilakukan untuk memberi kesan menarik bagi kon-sumen, menyeragamkan warna makanan, stabilkan warna dan menutupi perubahan warna selama penyimpanan. Penambahan zat pewarna rhodamine B pada makanan terbukti mengganggu kesehatan, misalnya mempunyai efek racun, berisiko merusak organ tubuh dan berpotensi memicu kanker, oleh karena itu rhodamine B dinyatakan sebagai pewarna berbahaya dan dilarang penggunannya.
Pemerintah RI telah mengatur penggunaan zat pewarna dalam makanan, namun demikian masih banyak produsen makanan, terutama pengusaha kecil, yang menggunakan zat-zat pewarna yang dilarang dan berbahaya bagi kesehatan, misalnya pewarna untuk tekstil atau cat yang pada umumnya mempunyai warna yang lebih cerah, lebih stabil dalam penyimpanan, harganya lebih murah dan produsen pangan belum menyadari bahaya dari pewarna-pewarna tersebut.Bahan pewarna sintetik yang sering dipakai untuk produk makanan contohnya adalah pemakaian bahan pewarna tekstil Methanil Yellow dalam pembuatan tahu, atau pembuatan manisan mangga, bahan pewarna dilarang Rhodamin B dalam jajanan es campur serta bahan pewarna Tartrazine untuk produk sirup, limun.
Utami ditahun 2005 telah melakukan penelitian tentang zat pewarna yang terdapat pada makanan jajanan yang terdapat di pasaran, ternyata dari 31 sampel yang diuji didapatkan 10 sampel yang mengandung zat pewarna sintetik yang dilarang untuk makanan yaitu; satu sampel Orange G, satu sampel Methanil yellow, satu sampel Chocolate Makanan yang beredar di masyarakat memiliki warna yang bermacam-macam dan kebanyakan menggunakan zat warna sintetik. Adanya peraturan yang telah ditetapkan, diharapkan keselamatan konsumen dapat terjamin tetapi kenyataannya tidaklah demikian.
Penjual makanan di pinggiran jalan sudah biasa menggunakan bahan tambahan makanan termasuk zat warna yang tidak diijinkan, ini disebabkan karena bahan itu mudah diperoleh dalam kemasan kecil di toko dan pasar dengan harga murah. Penjual makanan menggunakan zat warna tekstil ini karena kesengajaan atau ketidaktahuan, sedangkan produsen makanan bertujuan menghasilkan warna yang lebih menarik, yang dikiranya aman.
Makanan jajanan yang dijual oleh pedagang kaki lima atau dalam bahasa Inggris disebut street food menurut “Food and Agriculture Organization” didefinisikan sebagai makanan dan minuman yang dipersiapkan dan dijual oleh pedagang kaki lima di jalanan dan di tempat keramaian umum yang langsung dimakan dan dikonsumsi tanpa persiapan atau pengolahan lebih lanjut.
Saus merupakan bahan pelengkap yang digunakan sebagai tambahan untuk menambah kelezatan makanan dapat berupa cairan kental (pasta) yang terbuat dari bubur buah berwarna menarik (biasanya merah), mempunyai aroma dan rasa yang merangsang (dengan atau tanpa rasa pedas), mempunyai daya simpan panjang karena mengan-dung asam, gula, garam dan seringkali pengawet.
Ada beberapa hal yang menyebabkan suatu bahan pangan berwarna antara lain zat pewarna (Cahyadi, 2006).

2.1  Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah zat pewarna yang di gunakan pada makanan yang di jajakan di Pasar Rau kota Serang baik untuk kesehatan. Penambahan zat pewarna pada makanan terbukti mengganggu kesehatan, misalnya mempunyai efek racun, berisiko merusak organ tubuh dan berpotensi memicu kanker, oleh karena itu beberapa pewarna dinyatakan sebagai pewarna berbahaya dan dilarang penggunannya. Sesuai dengan peraturan mentreri kesehatan RI No.722/Menes/per/XI/1988. Maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengn judul : “Gambaran Pengetahuan Masyarakat Terhadap Pewarna Pada Makanan dan Minuman yang dijual di Pasar Tradisional Rau Kota Serang”.

3.1  Tujuan Penelitian
3.1.1        Tujuan Umum
Untuk mengetahui penggunaan zat pewarna sebagai bahan tambahan pada makanan yang di jual di pasar Rau kota serang.
3.1.2        Tujuan khusus
1.      Untuk mengetahui jenis zat pewarna yang terkandung dalam makanan yang di jual di pasar Rau kota Serang kemudian disesuaikan dengan Permenkes RI No.722/Menkes/per/IX/1988.
2.      Untuk mengetahui kadar zat pewarna yang di gunakan dalam makanan yang di jual di Pasar Rau kota serang kemudian disesuaikan dengan Permenkes RI No.722/Menkes/Per/IX/1988.

4.1  Manfaat Penelitian
4.1.1        Manfaat Bagi Seluruh Masyarakat
Memberi masukan dan informasi mengenai bagaimana pengetahuan masyarakat terhadap pewarna pada makanan dan minuman di pasar rau kota serang.
4.1.2        Manfaat Bagi Akademik
Memberi masukan dan informasi bagi akademik dan bagi peneliti berikutnya tentang gambaran pengetahuan masyarakat terhadap pewarna pada makanan dan minuman.
4.1.3        Manfaat Bagi Peneliti
Melatih kemampuan penulis dalam merumuskan dan memecahkan masalah serta memperluas wawasan dan pengetahuan penulis yang di dapat selama mengikuti pendidikan diakademik.
4.1.4        Manfaat Bagi Petugas Kesehatan
1.      Sebagai bahan masukan bagi Puskesmas untuk memberikan penyuluhan tentang jajanan yang sehat dalam program UKS.
2.      Sebagai bahan masukan bagi BPOM  untuk mengadakan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang akan dijual.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1    Sanitasi Makanan dan Minuman
Makanan dan minuman merupakan bahan yang sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup, yang berguna bagi kelangsungan hidupnya. Makanan yang kita butuhkan tidak hanya untuk pertumbuhan dan perkembanan fisik saja, namun demikian makanan dan  minuman dapat pula membahayakan kesehatan manusia karena dapat berperan sebagai perantara berbagai penyakit. Untuk mendapatkan makanan dan minuman yang terjamin baik dari segi kualitas, maupun kuantitas diperlukan adanya tindakan diantaranya adalah sanitasi makanan dan minuman (Slamet,1994).
Adapun kegiatan-keegiatan yang dilakukan dalam usaha sanitasi makanan dan minuman adalah :
1.      Keamanan makanan dan minuman yang disediakan.
2.      Hgyiene perorangan dan praktek-praktek penanganan makanan dan minuman oleh karyawan yang bersangkutan.
3.      Keamanan terhadap penyediaan air.
4.      Pengolahan terhadap kontaminasi selama dalam proses pengolahan, penyajian, dan penyimpanan.
5.      Pengolahan pembuangan air limbah dan kotoran.
6.      Penyucian, kebersihan dan penyimpanan alat-alat.
Untuk hal tesebut di atas tidak terlepasdari pengawasan terhadap tenaga pengolah makanan, pedagang yang menyajikan makanan, alat-alat yang digunakan dalam proses pengolahan makanan dan minman yang tidak saniter serta air yang yang dipergunakan dalam kegiatan-kegiatan tersebut yang tidak memenuhi syarat.

2.2         Makanan dan Minuman Jajanan
Menurut Irianto dan Waluyo (2007), yang dimaksud dengan “makanan” dalam ilmu kesehatan adalah setiap substrat yang dapat dipergunakan untuk proses di dalam tubuh. Menurut Worl Health Organization (WHO) mendefinisikan makanan sebagai semua substrat yang diperlukan tubuh. Kecuali air ,obat-obatan dan substansi yang di gunakan untuk pengobatan. Departemen kesehatan menyatakan bahwa makanan dan minuman adalah semua baik dalam bentuk alamiah dalam bentuk buatan yang dimakan manusia kecuali air dan obat-obatan.
Menurut moehji (1992), makanan sehat yang menyehatkan harus mencangkup tiga aspek :
1.      Makanan harus memberikan kelengkapan dan kecukupan zat gizi yang diperlukan untuk kelangsungan fungsi-fungsi normal organ tubuh.
2.      Makanan bebas dari senyawa kimia atau dari mikroba yang dapat membahayakan kesehatan tubuh.
3.      Makanan tidak akan mendorong timbulnya masalah kesehatan, terutama masalah yang timbul setelah tenggang waktu lama.
Makanan yang kita konsumsi biasanya selain makanan pokok ada juga makanan jajanan. Pada umumnya anak-anak lebih menyukai jajanan di warung dari paa makanan yang sudah tersedia di rumah. Menurut keputusan menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 942/Menkes/SK/VII/2003, Makanan jajanan adalah makanan dn minuman yang di olah oleh peengrajin makanan di tempat penjualan atau di sajikan dalam makanan siap santap untuk di jual bagi umum selain selain yang di sajikan sebagai jasa boga, rumah makan restoran, dan hotel. Menurut FAO dalam Judarwanto (2008) makanan jajanan adalah makanan dan minuman yang dipersiapkan dan di jual oleh pedagang kaki lima di jlanan dan ditempat-tempat kkeramaian maupun lain langsung di makan atau di konsumsi tanpa pengolahan dan persiapan lebih lanjut. Makanan dan minuman jajanan ini umumnya memiliki bentuk, cita rasa yang berbeda dan warna yang mencolok yang dapat menarik perhatian dan mempengaruhi anak-anak.

2.3  Keamanan Pangan
Menurut undang-undang No.7/1996 yang di kutip adalah tentang pangan. Bahwa keamanan pangan adalah kondisi dan upaya untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang mengganggu, merugikan dan membhayakan kesehatan manusia.
Pangan yang tidak aman dapat menyebabkan penyakit yang disebut dengan foodborne diseases, yaitu gejala penyakit yang timbul akibat mengkonsumsi pangan yang mengandung bahan senyawa beracun atau organisme patogen.
Penyebab ketidakamanan pangan adalah :
1.      Segi gizi, jika kandungan gizinya berlebihan yang dapat menyebabkan berbagai penyakit degeneratif seperti jantung, kanker dan diabetes.
2.      Segi kontaminasi, jika pangan terkontaminasi oleh mikroorganisme ataupun bahan-bahan kimia.
Menurut Aswar (1995), penyebab makanan tersebut berbahaya adalah karena makanan tersebut di cemari zat-zat yang membahayakan kehidupan dan juga karena di dalam makanan itu sendiri telah terdapat zat-zat yang membahayakan kesehatan.
Untuk memperbaiki atau meningkatkan fungsional pangan digunakan bahan kimia yang disebut BTM (bahan tambahan makanan) sering sekali BTM yang di gunakan adalah BTM yang di larang. Seperti boraks, rhodamin B, dan methanil yellow. Contoh penggunaan boraks adalah peda pembuatan bakso, rhodamin B dan methanil yellow pada pembuatan pempek palembang dan berbagai jajanan pasar seperti cendol, kelepon, atau kue bugis ( Baliwati, 2004 ).
Penelitian yang sama juga dilakukan oleh mahasiswa terhadap penyalahgunaan beberapa bahan tambahan makanan dan minman. Seperti yang dilakukan oleh Munthe (2003), Nova (2004), dan Darius (2007), hasil yang dapat menunjukan bahwa banyak makanan dan minuman jajanan yang mengandung BTM yang tidak di anjurkan seperti formalin, boraks, pewarna, danpemanis yang melebihi batas pengunaan.
3.      Bahan Tambahan Makanan
Pada umumnya dalam pengolahan makanan selalu di usahakan untuk menghasilkan produk makanan yang di sukai dan berkualitas baik ( Widaningsih, 2006 ). Bahan tambahan makanan secara umum di definisikan sebagai bahan yang biasanya tidak digunakan sebagai makanan dan biasanya bukan merupakan komponen khas makanan mempunyai atau tidak mempunyai nilai gizi yang ditambahkan dengan sengaja kedalam makanan untuk teknologi pada pembuatan, pengepakan, pengemasan, dan penyimpanan (Cahyadi, 2006).
Menurut FAO dan WHO dalam kongres di Roma pada tahu 1956 menyatakan bahwa bahan tambahan makanan adalah bahan-bahan yang di tambahkan dengan sengaja ke dalam makanan dalam jumlah sedikit yaitu untuk memperbaiki warna, bentuuk,  tekstur, atau memperpanjang daya simpan. Sedangkan menurut Puspitasari (2001). Bahan tambahan pangan adalah senyawa  (atau campuran berbagai senyawa) yang sengaja di tambahkan ke dalam makanan dan minuman dalam proses pengolahan, pengemasan dan penyimpanan dan bukan merupakan bahan utama.
Tujuan penggunaan bahan tambahan makan adalah dapat meningkatkan atau mempertahankan nilai gizi dan kualitas daya simpan, membuat bahan pangan lebih mudah dihidangkan, serta mempermudah preparasi bahan pangan. Pada umumnya bahan tambahan pangan yang digunakan hanya dapatdibenarkan apabila :
a.       Digunakan untuk menyembunyikan penggunaan bahan yang salah atau tidak memenuhi syarat pengolahan.
b.      Tidak digunakan untuk menyembunyikan penggunaan bahan yang telah atau tidak memenuhi syarat.
c.       Tidak digunakan untuk menyembunyikan cara kerja yang bertentangan dengan cara produksi yang baik untuk pangan.
d.      Tidak digunakan untuk menyembunyikan kerusakan bahan pangan.
2.4  Sumber-sumber Bahan Tambahan Makanan
Menurut Riandini (2008) BTM (bahan tambahan makanan) berasal dari makanan yang dapat di sintesa secara kimia atau diproduksi dengan proses biologi.
1.      Bahan tambahan sintetik, penggunaan bahan tambahan sintetik telah meningkat setelah pergantian abad bahan tambahan sintetik diperoleh dari proses pengolahan bahan kimia yaitu mempunyai sifat yang mempunyai sifat serupa dengan bahan alamiah yang sejenis, baik susunan kimia, maupun sifat metabolismenya.
2.      Bahan tambahan biologis baik dari hewan maupun dari tumbuhan seperti lesitin dari asam sitrat. Bahan tambahan makanan yang bersumber langsung dari alam pada umumnya bahan tambahan makanan di bagi menjadi dua golongan besar (Cahyadi, 2006).

2.5  Fungsi Bahan Tambahan Makanan
Fungsi dasar bahan Tambahan Makanan yaitu :
1.      Meningkatkan nilai gizi makanan, banyak makanan yang diperkaya dan difortifikasi dengan vitamin untuk mengembalikan vitaminyang hilang selama pengobatan. Seperti penambahan berbagai vitamin B kedalam tepungterigu, vitamin A, dan ke D ke dalam susu.
2.      Memperbaiki nilai sensori makanan, warna, bau, rasa, dan tekstur suatu bahan pangan bekurang akibat pengolahan dan penyimpanan.
3.      Memperpanjang umur simpan makanan, yaitu untuk mencegah timbulnya mikroba maupun untuk mencegah terjadinya reaksi kimia yang tidak dikehendaki selama pengolahan dan penyimpanan.

2.6 Penggolongan Bahan Tambahan Makanan
Berdasarkan peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 722/Menkes/Per/IX/88 terhadap bahan tambahan makanan . bahan makan terdiri dari dua golongan, yaitu bahan tambahan makanan yang di izinkan dan bahan tambahan makanan yang tidak di izinkan.
1.      Bahan Tambahan Makanan yang di izinkan, yaitu :
a.       Pengawet, yaitu bahan tambahan makanan yang dapat mencegah atau menghambat bakteri, sehingga tidak terjadi pembusukan, pengasaman yang disebabkan oleh pertumbuhan mikroba.
b.      Pewarna, yaitu bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki atau memberi warna pada makanan dan minuman.
c.       Pemanis, yaitu bahan tambahan makanan yang dapat memberikan rasa manis atau dapat mempertajam penerimaan lidah terhadap rasa manis.
d.      Penyedap rasa, aroma serta pengawet rasa, yaitu bahan tambahan makanan yang dapat memberikan menambah atau memperbaiki, menambah atau mempetegas rasa dan aroma pada makanan.
e.       Antioksidan, yaitu bahan tmbahan makanan yang berfungsi mencegah atau menghambat proses oksidasi lemak sehingga mencegah terjadinya ketengikan.
f.       Anti kempal, yaitu bahan tambahan makanan yang dapat mencegah terjadinya penggumpalan makanan yang berupa serbuk atau bubuk.
g.      Pengatur keasaman, yaitu bahan dapat mengasamkan, menetralkan dan mempertahankan derajat keasaman makanan.
h.      Pemutih tepung, yaitu bahan tambahan makanan yang dapat memperrcepat proses pemutian tepung.
i.        Pengemulsi, pemantas, dan pengental adalah bahan tambahan makanan yang dapat membantu terbentuknya dan memantapkan sistem dispersi yang homogen pada makanan.
j.        Pengeras adalah bahan tambahan makanan yang dapat membantu terbentuknya dan memantapkan sistem dispersi yang homogen pada makanan.
2.      Bahan Tmabahan Makanan yang tidak di izinkan
a.       Natrium Tetraborat (Boraks)
b.      Formalin (formaldehyd)
c.       Minyak nabati yang di brominisasi (Brominated vegetable oils)
d.      Kloramfeikol (Chlorampenicol)
e.       Kalium klorat (pottasium chlorat)
f.       Dietilpirokarbonat (dietylpyrocarbonat DEPC)
g.      Nitrofurazon (Nitrofuranone)
h.      P-Penentilkarbamida (p-phenethybamide, dulcin, 4-ethoxyphenyl)
i.        Asam salisilat dan garamnya.
Selain bahan tambahan di atas masih ada tambahan kimia lain yang dilarang seperti Rhodamin B (pewarna merah), Methanyl yellow (pewarna kuning), dulsin (pemanis sintesis) dan kalsium bromat ( pengeras ) (Cahyadi, 2006).


2.6  Dampak Zat Pewarna Bagi Kesehatan
Pemakaian zat pewarna sintesis dalam makanan dan minuman mempunyai dampak positif bagi produsen dan konsumen, diantaranya dapat membuat sesuatu makanan lebih menarik, meratakan warna makanan, mengembalikan warna bahan dasar yang telah hilang selama pengolahan ternyata dapat pula menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan dan bahkan memberikan dampak yang negatif bagi kesehatan konsumen.
Ada hal-hal yang mungkin memberikan dampak negatif tersebut apabila :
1.      Bahan pewarna sintetis itu di makan dalam jumlah kecil namun berulang.
2.      Bahan pewarna sintesis di makan dalam jangka waktu lama.
3.      Kelompok masyarakat yang luas dengan daya tahan yang berbeda-berbeda yaitu tergantung pada umur, jenis kelamin, bera badan, mutu makana sehari-hari keadaan fisik.
4.      Beberapa masyarakat menggunakan bahan pewarna sintetis secara berlebihan.
5.      Penyimpanan bahan pewarna sintesis oleh pedagang bahan kimia yang tidak memenuhi syarat.

BAB III
METODELOGI PENELITIAN
3.1.Jenis Penelitian
       Jenis penelitian yang yang di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif. Deskriptif kuantitatif adalah penelitian yang di dalamnya tidak ada analisis hubungan variabel, tidak ada variabel bebas dan terkait yang bersifat umum yang membutuhkan jawaban kapan, dimana, berapa banyak, siapa, dan analisis statistik yang di gunakan adalah deskriptif (Hidayat,2009).

3.2.Lokasi dan Waktu Penelitian
3.2.1 Lokasi Penelitian
                        Menurut Natoatmodjo (2010), lokasi merupakan tempat atau lokasi pengambilan penelitian. Penelitian ini dilaksanankan di Pasar RAU Kota Serang.
3.2.2 Waktu Penelitian
                        Menurut Natoatmodjo (2010), waktu adalah rentang waktu yang digunakan untuk melaksanakan penelitian. penelitian ini dilakukan pada tanggal 03 April 2016.
3.2.3   Populasi dan Sampel
3.2.3.1  Populasi
                        Populasi merupakan seluruh subyek atau obyek dengan karakteristik tertentu yang akan di teliti (Hidayat, 2009).
                        Populasi yang di gunakan pada penelitian ini adalah masyarakat yang mengeluh sakit akibat makanan dan minuman yang mereka beli  mengandung pewarna Rhodamin B.
3.2.3.2  Sampel
                        Sampel merupakan bagian populasi yang di teliti atau sebagian dari jumlah karakteristikyang dimiliki oleh populasi (Hidayat,2009).
                        Sampel yang di ambil pada penelitian ini adalah jajanan makanan dan minuman yang mempunyai warna yang pekat.
3.2.3.3  Teknik Pengumpulan Sampel
                                    Teknik pengumpulan sampel merupakan proses seleksi yang digunakan pada penelitian dari populasi yang ada (Hidayat, 2009).
                        Teknik pengambilan sampel yang digunakan pada penelitian ini menggunakan sampling jenuh. Sampling jenuh adalah cara pengambilan sampel ini dengan mengambil semua anggota populasi menjadi sampel.
3.3.Metode Pengambilan Data
          Pengumpulan merupakan cara peneliti untuk mengumpulkan data yang akan di kumpulkan pada penelitian.
Data yang di kumpulkan pada penelitian ini adalah dengan cara mengumpulkan sampel makanan dan minuman yanng ada di pasar dengan warna yang mencolok.

3.4.Variabel Penelitian
                Menurut sugiono (2007) variabel penelitian adalah segala sesuatu yang berbentuk apa saja yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari sehingga diperoleh tenteng informasi hal tersebut, kemudian di tarik kesimpulannya.
         Variabel ini mengggunakan variabel tunnggal yaitu tingkat pengetahuan masyarakat terhadap pewarna pada makanan dan minuman yang di jual bebas.
3.5.Pegolahan dan Analisis Data
3.5.1 Dalam pengolahan data terdapat langkah-langkah yang harus ditempuh, diantaranya :
1. Editing
        Upaya untuk memeriksa kembali kebenaran data yang diperoleh atau dikumpulkan.
2.Coding
            Kegiatan pemberian kode numerik (angka) terhadap data yang terdiri atas beberapa kategori.
3.      Entri Data
      Kegiatan memasukan data yang telah dikumpulkan ke dalam tabel kemudian membuat frekuensi sederhana.
4.      Melakukan Teknis Analisis
      Dalam melakukan analisis, khususnya terhadap data penelitian akan menggunakan ilmu statistik terapan yang di sesuaikan dengan tujuan yang akan di analisis. Penelitian deskriptif akan menggunakan statistik deskriptif  yaitu statistika yaitu dengan cara meringkas, menyajikan dan mendeskriptikan suatu data dengan tujuan agar lebih mudah di mengerti dan lebih mempunyai makna.
3.5.2 Analisis Data
Menganalisa terhadap variabel dari hasil tiap penelitian untuk menghasilkan tabel frekuensi dan presentse dari tiap variabel. Variabel yang di analisis yaitu pengetahuan msyarakat mengenai bahaya pewarna pada makanan dan minuman di Pasar RAU Kota Searang.

















BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1. Hasil Penelitian
4.1.1 Gambaran Lokasi Penelitian
     Pasar RAU Kota Serang memiliki luas tempat sekitar 50 Ha, dengan batas wilayah adalah :
1.    Sebelah Utara             
2.    Sebelah Selatan
3.    Sebelah Barat             
4.    Sebelah Timur
     Di berbagai wilayah pasar banyak pedagang makanan dan minuman yang masing-masing menjual makanan dan minuman dengan warna yang mencolok. Sampel yang di ambil dari pedagang ada 10, yang terdiri dari 5 minuman dan 5 makanan.
4.1.2        Gambaran Umum Responden
4.1.2.1  Jumlah Responden Berdasarkan Jenis Kelamin Pada Tiap
Wilayah Pasar


No


Wilayah

Jenis Kelamin


Total
Laki-laki
Perempuan
N
%
n
%
N
%
1
Selatan
14
46,7
16
53,3
30
100,0
2
Barat
12
40,0
18
60,0
30
100,0
3
Tengah
15
50,0
15
60,0
30
100,0
4
Utara
12
40,0
18
60,0
30
100,0
5
Timur
13
43,3
17
57,7
30
100,0

4.1.2.2 Hasil Analisis Kuantitatif Zat Pewarna Pada Makanan dan Minuman
      Pemeriksaan zat pewarna buatan dilakukan pada 10 sampel yaitu 5 pada makanan dan 5 pada minuman. Sampel tersebut di ambil dari beberapa pedagang yang di jual di Pasar RAU Kota Serang. Sampel tersebut di  bawa ke Laboratorium untk penentuan jenis warna merah dan kuning untuk metode kremotografi kertas. Kemudian di lakukan analisa zat kauntitatif zat pewarna merah dan kuning pada sampel.
4.1.2.3  Hail Pemeriksaan Zat Pewarna Buatan

No
Kode
Lokasi

Sampel
Jenis Zat Pewarna

Keteranagan
1




A
Kunung
Sunset Yellow
Di izinkan
2
Merah
Tetrazine
Di izinkan
3
Kuning
Ponceeau 3R
Tidak di izinkan
4
Kuning
Tetrazine
Di izinkan
5
Merah
Tetrazine
Di izinkan
6



B
Kuning
Ponceu 3R
Tidak di izinkan
7
Merah
Sunset Yellow
Di izinkan
8
Kuning
Tetrazine
Di izinkan
9
Merah
Sunset
Di izinkan
10
kuning
Poceu 3R
Tidak di izinkan

4.2.Pembahasan
4.2.1 Zenis Zat Pewarna Pada Makanan Dan Minuman
       Salah satu masalah keamanan pangan yang masih memerlukan pemecahan masalahnya yaitu penggunaan tambahan pada bahan makanan untk berbagai keperluan. Diantara beberapa bahan tambahan Makanan yang asangat sering salah satunya adalah pewarna makanan.
       Menurut Winarno (1997), penggunaan zat pewarna pada makanan dan minuman adalah untuk mempertajam atau menyeragamkan warna bahan makanan yang mengalam perubahan pada saat atau proses pengolahan memberi warna pada makanan yang memberi warna pada makanan yang tidak berwarna agar keliatan lebih menarik.
       Penelitian zat pewarna pada makanan dan minuman dilakukan karena mengingat banyaknya zat pewarna yng digunakan sebagai bahan tambahan pangan baik yang di iziznkan maupun yang tidak di izinkan. Menurut PerMenkes RI No.722/Menkes/Per/IX/1988 Tentang Bahan Tambahan Makanan bahwa tidak semua zat pewarna yang di gunakan merupakan zat yang di iziznkan.
       Berdasarkan uji laboratorium pada makanan dan minuman yang di jual di Pasar RAU No. 107982 terdapat perbedaan jenis zat pewarna, yaitu mengandung zat pewarna Sunset yellow, Tetrazine, dan Rhodamin B.
Sunset yellow merupakan jenis zat pewarna jingga sintetik yang sangat mudah larut dalam air, dan menghasilkan larutan jingga kekunningan yang biasa di gunakan pada produk fermentasi yang telah mengalami pemasaran. Pewarna ini biasa digunakan pada pembuatan sirup, jelly orange, saus, dan bahan-bahan pangan lain yang mengandung warna kuning, orange kemerahan.
       Tetrazine merupakan pewarna kuning lemon yang umum digunakan sebagai zat pewarna makanan di afrika, swedia, dan di indonesia. Zat peewarna lain adalah poceou 4R, pewarna ini merupakan pewarna sintesis yang berwarna merah dengan zat warna CI (1975) No.16255 dan sangat umum digunakan untuk produk makana yang telah dipanaskan setelah di fermentasi dan produk makanan di kalengan seperti buah pir, prem dan udang kalengan. Pewarna ini merupakan pewarna stabil dan hampir seluruh produk makanan memiliki penampilan berwarna merahmenggunakan poceou 4R ini sebagai campurannya.
       Penggunaan zat pewarna sintetis ini di senangi oleh produsen karena mempunyai variasi warna yang beragam dan mudah di temukan di pasaran dengan harga yang relatif murah dan pemakaiannya lebih praktis daripada menggunakan pewarna alami. Penggunaan bahan makanan sintetis walaupun mempunyai dampak positif bagi produsen dan konsumen, diantaranya membuat pangan lebih menarik, meratakan warna pangan, ternyata dapat pula menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan indonesia.

4.2.2 Kadar Zat Pewarna Makanan dan Minuman
     Dari 10 sampel yang di iziznkan 8 sampel mengandung pewarna yang di izinkan dan sesuai dengan kadar sesuai dengan Permenkes RI No. 722/Per/IX/1988. Dari hasil pemeriksaan terdapat dua sampel yang zat pewarna yang tidak di izinkan. Pada minuman sirup menggunakan zat pewarna ponceau 3R dengan kadar 0,09 mgdan sirup cap pinguin merah merah menggunakan pewarna ponceau 3R dengan kadar 0,18 mg.
     Selama periode 1963-1970 dari hasil penelitian oleh FAO/WHO telah di teapkan batas konsumsi perhari dari beberapa zat pewarna yang di sebut dengan ADI. Hanya ada beberapa jenis zat pewarna yang sudah di tetapkanbatas ADI yang dapat di serap oleh tubuh yaitu : sunset yellow 5,0 mg/kg, Eritrosin 1,25mg/kg, amarant 1,5 mg/kg, indigotin 2,5 mg/kg, fast green 12,5 mg/kg, dan tetrazine 7,5 mg/kg, (Winarno, 1997).
     Dari hasil penelitian ini, zat pewarna zat pewarna yang termasuk dalam batas ADI tetrazine dan sunset yellow.









BAB V
PENUTUP
5.1.Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaaan zat pewarna pada makanan dan minuman yang di jual di Pasar RAU Kota Serang dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.      Seluruh sampel makanan dan minuman yang diperiksa menggunakan pewarna sintetik.
2.      Dari 10 sampel yang diperiksa, 8 sampel menggunakan zat pewarna yang di izinkan yaitu zat pewarna sunset yellow, tetrazine, dan poceou 4R, sedangkan 2 sampel yang terdiri minuman sirup merah dan minuman sirup merah cap pinguin menngunakan zat pewarna yang tidak di iziznkan.
3.      Hasil pemeriksaan secara kuantitatif dari 10 sampel, 8 sampel yang menggunakan zat pewarna yang di iziznkan masih menggunakan kadar yang sesuai dengan syarat undang-undang Permenkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/1988, dan 2 sampel menggunakan zat pewarna yang tidak di izinkan, yaitu poceau 3R dengan kadar 0,09 mg/kg dan sirup pinguin yang menggunakan poceau 3R dengan kadar 0,18 mg yang tidak sesuai dengan Permenkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/1988.

5.2.Saran
1.      Bagi masyarakat agar bekerjasama dengan pihak petugas kesehatan untuk memberikan penyuluhan tentang jajanan makanan dan minuman yang sehat  bagi kesehatan.
2.      Di harapkan kepada instansi BPOM untuk tetap mengadakan pembinaan, pengawasan, serta evaluasi secara berkala kepada produsen makanan dan minuman jajanan mengenai pengguanaan bahan sintetik pada produk sirup yang di hasilkan.
3.      Bagi penjual makanan dan minuman sebaiknya lebih memilih menggnakan label pada kemasan.
4.      Bagi masyarakat agar lebih memperhatikan makanan dan minuman yang akan di beli.
















DAFTAR PUSTAKA
Azwar, azwrul. 1995. Pengantar ilmu kesehatan lingkungan. Mutiara Sumber Widya. Jakarta.
Cahyadi, Wisnu. 2006. Bahan tambahan pangan. Bumi aksara. Jakarta.
Depkes RI. 1992. Undang-undang RI No.23 tahun 1992. Tentang kesehatan. Jakarta.
Irianto Kus. 2007. Gizi & pola hidup sehat. CV.Yrama Widya. Bandung.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar